Menteri BUMN Erick Thohir. (kiri) dan  Sekjen Barikade 98 Arif Rahman (kanan)
Menteri BUMN Erick Thohir. (kiri) dan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman (kanan)

Serangan ke Erick Disebut Upaya Merusak Transformasi BUMN

Medcom • 19 November 2021 19:47
Jakarta: Tudingan yang dilancarkan ke pemerintah terkait tarif polymerase chain reaction (PCR) dinilai tidak mendasar. Harga PCR di Indonesia disebut masuk kategori termurah dibanding banyak negara dan sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
Hal itu diungkapkan Sekjen Barikade 98 Arif Rahman menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada permainan harga PCR. Arif menyebut fitnah itu sengaja digaungkan oleh orang-orang yang tidak suka terhada kinerja Menteri BUMN Erick Thohir.
 
Arif menilai, tudingan dijalankan untuk merusak agenda transformasi di BUMN. “Erick melakukan bersih-bersih BUMN dengan membongkar direksi dan komisaris dengan menempatkan profesional. Ini mengganggu gerombolan pengasong politik. Termasuk komisaris titipan yang mulai menyerang Erick dengan fitnah,” kata Arif, Jumat, 19 November 2021.
 
Arif memaklumi Erick menjadi sasaran fitnah. Sebab, bersih-bersih yang dilakukan di BUMN membuat orang kehilangan pendaringan haram. Pundi-pundi duit haram yang dikelola secara sembunyi-sembunyi dengan modus anak cucu BUMN mulai dilibas. Sejumlah praktik mega-korupsi di lingkungan BUMN dibongkar.
 
“Ada komisaris ikut memframing isu PCR. Mereka ini kecewa, karena menjadi komisari tak seindah mimpi mereka. Erick menutup peluang komisaris bermain bisnis dan menekankan profesionalitas kerja,” kata Arif.
 
Kebijakan wajib PCR, ujar dia, merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 lewat berbagai pintu yang ada.
 
“Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan Covid yang belum selesai,” ucap Arif.
 
Ia mengatakan tarif tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, kini menjadi Rp300 ribu.
 
“Kalau dibandingkan banyak negara kita masih masuk kategori yang termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP dan ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan sendiri,” kata Arif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan