Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyebutkan total nilai kerja sama antara koperasi, UMKM, IKM dengan BUMN tersebut sebesar Rp52 miliar. Terdapat sembilan UMKM atau IKM yang dapat bermitra dengan enam BUMN.
"Terdapat sembilan UMUM stay IKM yang dapat bermitra dengan enam BUMN dengan estimasi kerja sama senilai Rp52,23 miliar," sebutnya dalam penandatanganan nota kesepahaman, Jumat, 3 September 2021.
Adapun koperasi dan UMKM lainnya, dijelaskan Hanung saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan seleksi oleh BUMN. Sedangkan enam BUMN yang akan bermitra dengan koperasi dan UMKM tersebut diantaranya PT Pertamina, PT PLN, PT kimia Farma, PT Krakatau steel, perum perhutani dan PT RNI.
Hanung menjelaskan, adanya nota kesepahaman ini bertujuan agar koperasi, UMKM, dan IKM memiliki landasan hukum kedepannya dalam rantai pasok kepada BUMN.
Selain itu adanya nota kesepahaman juga mendorong koperasi, UMKM serta IKM masuk dalam rantai pasok global. Saat ini Kementerian Koperasi dan UMKM telah berupaya untuk memperluas akses pasar baik di dalam negeri maupun di luar negeri bagi para UMKM. Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan pengembangan digitalisasi UMKM agar memperkuat local brand agar bisa go global.
“Langkah nyata untuk menerapkan program ini salah satunya dengan mengembangkan UMKM masa depan berbasis teknologi seperti yang dilakukan oleh LPP KUMKM Smesco dengan PT Telkomsel, PT BRI Persero dan BNI Tbk,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News