Menu MBG. Foto: Istimewa.
Menu MBG. Foto: Istimewa.

Pengawasan Digital Lewat Aplikasi Jaga Desa Kawal Program MBG

Arif Wicaksono • 20 April 2026 10:15
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG atau Makan Bergizi Gratis kini semakin kuat dengan hadirnya sistem digital “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang dikembangkan Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
 
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, kehadiran aplikasi tersebut menjadi tambahan instrumen pengawasan yang dapat mendorong satuan pelaksana di lapangan, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar bekerja lebih transparan dan akuntabel.
 
Baca juga:   Program MBG Genap 1 Tahun 3 Bulan: Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja dan Jangkau 62,35 Juta Penerima Manfaat                             

Menurut Dadan, integrasi sistem digital ini membuat pengelolaan program MBG bisa dipantau lebih ketat, terutama karena sebagian besar anggaran, sekitar 93 persen, disalurkan langsung ke rekening virtual SPPG yang tersebar di berbagai daerah, mayoritas di wilayah desa.
 
“Dengan adanya Jaga Desa, pengawasan jadi lebih menyeluruh. Kami berharap seluruh mitra SPPG semakin serius menjalankan program makan bergizi ini agar kualitasnya terus meningkat dan lebih akuntabel,” ujarnya dikutip dari Antara. 

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui aplikasi Jaga Desa, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti inspektorat internal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi masyarakat.
 
Dadan juga menjelaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan mengunggah data harian terkait menu makanan, kandungan gizi, hingga rincian harga. Mekanisme ini, menurutnya, menjadi bagian dari transparansi program MBG di lapangan.
 
Selain itu, sistem umpan balik dari penerima manfaat juga tengah dikembangkan, mencakup aspek kecepatan layanan dan kualitas makanan yang disajikan.
 
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan bebas dari penyimpangan hukum, termasuk potensi korupsi.
 
Ia berharap penguatan sistem pengawasan digital ini dapat mendorong pelaksanaan pembangunan desa, termasuk program MBG, berjalan lebih bersih, efektif, dan tepat sasaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan