Penyaluran itu setelah ada verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," kata Ida dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 September 2022.
Saat ini pemerintah tengah mematangkan data pekerja yang menerima manfaat BSU. Ida bilang, pematangan data itu dilakukan dengan pemadanan data-data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Baca juga: Hore! Anak Yatim Piatu, Lansia, dan Penyandang Disabilitas Dapat Bansos |
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," ucap Ida.
BSU 2022 ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga, terutama harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News