Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan LPEI (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Rijani mengatakan, kerja sama LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk pertukaran data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan, nota kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi LPEI dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan lembaga. Kerja sama ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI.
Baca juga: LPEI Berlolaborasi dengan DJBC untuk Dorong UMKM Menembus Ekspor |
Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang.
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ujar Ivan Yustiavandana.
Kerjasama yang terbangun ini menjadi dukungan PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan dan asuransi, serta jasa konsultasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News