Ilustrasi UMKM. MI/Adam
Ilustrasi UMKM. MI/Adam

Buat UMKM, Yuk Manfaatkan Insentif dari Pemerintah

Eko Nordiansyah • 01 April 2021 17:59
Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah memberikan berbagai insentif bagi dunia usaha. Insentif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberikan dalam bentuk dukungan UMKM dan korporasi.
 
"Dukungan UMKM dan korporasi, subsidi bunga untuk KUR dan non-KUR. Ibu bapak sekalian tolong memanfaatkan, UMKM tolong manfaatkan," kata dia dalam Temu Stakeholders Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual di Jakarta, Kamis, 1 April 2021.
 
Ia menambahkan, pemerintah memberi bantuan langsung sebesar Rp1,2 juta bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro. Selain itu, pemerintah juga memberi penjaminan bagi kredit baru maupun insentif bagi kredit-kredit usaha yang sudah diberikan.

"Ibu bapak silahkan pergi ke bank, meminta kredit baru atau kredit perpanjangan katakan pada bank tolong kreditnya dijamin, saya ingin kredit yang dijamin oleh pemerintah. Pemerintah menyediakan penjaminan bagi perbankan untuk pinjaman UMKM dan korporasi," jelas dia.
 
Menurut Suahasil, pemerintah telah menitipkan dana di perbankan yang bisa digunakan untuk penyaluran kredit usaha. Bahkan ia menyebut pemerintah bisa menambah dana yang disimpan di perbankan apabila ada bank yang mengajukan proposal.
 
Tahun lalu pemerintah menempatkan dana Rp64,5 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank syariah. Total realisasi kredit yang dihasilkan dari penempatan dana tersebut mencapai Rp254,37 triliun.
 
"Ini semua adalah bantalan yang disiapkan oleh pemerintah supaya kegiatan ekonomi ada confidence baru, pengusaha confidence meminjam ke bank, bank confidence untuk menyalurkan kredit dijamin oleh pemerintah," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan