Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Diminta Perketat Aturan soal Pencucian Uang Sebelum Jalankan Family Office

Antara • 05 Juli 2024 18:02
Jakarta: Pemerintah direkomendasikan untuk melakukan harmonisasi dan memperketat aturan-aturan soal pencucian uang sebelum mengimplementasikan skema family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
 
“Indonesia perlu segera melakukan harmonisasi aturan-aturan untuk memperketat pencucian uang,” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dilansir Antara, Jumat, 5 Juli 2024.
 
Bhima juga menyoroti keanggotaan Indonesia di organisasi Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan satuan tugas anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Aturan-aturan tersebutlah, menurut Bhima, yang harus diharmonisasikan oleh pemerintah. Adapun tujuan dari pengharmonisasian ini adalah untuk memberi kepastian hukum bagi para calon pemilik modal yang akan meletakkan uangnya di Indonesia.
 
Baca juga: Luhut Klaim Ada Konglomerat Asing Sudah Daftar Family Office

Indonesia perlu beri kepastian hukum soal perlindungan data pribadi

Selain kepastian hukum terkait pencucian uang, Bhima juga mengatakan Indonesia perlu memberi kepastian hukum terkait perlindungan data pribadi.
 
Ia merujuk pada bocornya Pusat Data Nasional (PDN) yang menimbulkan kekhawatiran investor terkait keamanan data. Apalagi, kata dia melanjutkan, family office merupakan kumpulan aset dari orang-orang super kaya.
 
"Mereka sangat sensitif soal perlindungan data pribadi,” ucap Bhima.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk satuan tugas, guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
 
Luhut mengatakan terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC).
 
Menurut dia, lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
 
Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC. Ia tidak ingin WMC menjadi tempat pencucian uang bagi para pemilik modal.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan