Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani
Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani

Siap-siap, Gaji PNS pada 2024 Jadi Single Salary

Antara • 12 September 2023 08:46
Jakarta: Pemerintah berencana menerapkan reformasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Nantinya gaji ASN diusulkan menjadi single salary.
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji ASN itu menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
 
"2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI dilansir Antara, Selasa, 12 September 2023.
 
Baca juga: Segini Gaji PNS Kemenkumham, Berminat?

Pengertian Single Salary

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji PNS yakni hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
 
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
 
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
 
Oleh karena itu, ia mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan