Ilustrasi perairan bawah laut Indonesia - - dok MI
Ilustrasi perairan bawah laut Indonesia - - dok MI

Pemerintah Luncurkan Kebijakan Kelautan Indonesia Jilid II

Antara • 04 Maret 2022 14:16
Jakarta: Pemerintah merilis rencana aksi Kebijakan Kelautan Indonesia jilid kedua melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022. Dasar kebijakan tersebut berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang bersifat berkesinambungan.
 
Dasar-dasar kebijakan ini telah terbangun pada Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) 2016-2019 (Renaksi jilid pertama). 
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Basilio Dias Araujo mengatakan tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki kebijakan kelautan sendiri.
 
"Maka dengan adanya KKI jilid kedua ini, terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin Poros Maritim Dunia kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia," ungkap Basilio dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Maret 2022.

Pada pemerintahan periode pertama, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia.
 
Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tersebut terbagi atas dua dokumen lampiran yang terdiri dari narasi Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) 2016-2019 (Renaksi jilid pertama).
 
Dokumen narasi Kebijakan Kelautan Indonesia pada Perpres Nomor 16 Tahun 2017 menjabarkan peta Jalan Kebijakan Kelautan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia.
 
Kebijakan Kelautan yang dimaksud dalam KKI adalah pembangunan Indonesia sebagai negara maritim secara luas bukan dalam arti kelautan sebagai sektor. Kebijakan ini dibangun berdasarkan enam prinsip kebijakan, yaitu Wawasan Nusantara, Pembangunan Berkelanjutan, Ekonomi Biru, Pengelolaan terintegrasi dan transparan, Partisipasi, serta Pemerataan dan Kesetaraan.

 
KKI terdiri dari tujuh pilar kebijakan yang terbagi ke dalam 76 Strategi Kebijakan Utama dan dipecah pada lampiran Rencana Aksi ke dalam 388 program kegiatan nasional.

Kebijakan kelautan RI jilid I

Jilid pertama Kebijakan Kelautan Indonesia berfokus pada peletakan fondasi Poros Maritim Dunia dengan didominasi banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas, semisal pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan termasuk tol dan lain-lain sebagai penunjang dalam rangka mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.
 
Adapun Perpres Nomor 34 Tahun 2022 dasar kebijakannya berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman dan merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya.
 
Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada 40 kementerian/lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan. Renaksi tersebut juga dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan pada kehidupan masyarakat secara langsung.
 
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Alan Koropitan menilai ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan program khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman.
 
"Dengan ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 pada awal tahun ini, Presiden telah menunjukkan sinyal konsistensi terhadap pembangunan Poros Maritim Dunia yang beliau canangkan," kata Alan yang juga ahli oseanografi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan