Keenam produk turunan kelapa sawit itu terdiri dari RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Olein, Palm Kernel Oil, RBD Palm Stearin, RBD Palm Oil, bungkil sawit (Palm Kernel Expeller), dan cangkang kelapa sawit. Volume keseluruhannya 1.283.251 ton, dengan nilai Rp6,7 triliun pada triwulan pertama 2020.
Ekspor ini meningkat 150 persen dibanding periode sama pada 2019 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 829.593 ton dengan perolehan nilai Rp5,5 triliun. Kenaikan volume yang signifikan terjadi pada kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi covid-19.
“Ekspor komoditas produk kelapa sawit asal Riau ini menunjukkan hasil menggembirakan dari tahun ke tahun, karena mampu bersaing di pasar global. Terutama pada kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi covid-19, tetap jadi unggulan negara ekspor, “ ujar Kepala Karantina Pertanian Pekanbaru Rina Delfi, dikutip keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2020.
Menurut Rina, keberhasilan produk kelapa sawit ini mampu bersaing di pasar global merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan ketat yang harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).
Untuk memastikan produk pertanian dapat diterima di negara tujuan, Karantina Pertanian Pekanbaru secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari, fitosanitari, dan SPS Measure sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Saat ini, peminat produk kelapa sawit juga terus bertambah. Berdasarkan data lalu lintas ekspor Karantina Pertanian Pekanbaru, untuk produk sawit pada 2019 terdiri dari 25 negara.
Kini, produk kelapa sawitnya berhasil menembus 30 negara, di antaranya New Zealand, Tiongkok, Turki, Ukraina, Estonia, Brasil, Uni Emirat Arab, Mexico, Belanda, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Ekspor Komoditas Lainnya
Selain produk kelapa sawit, Karantina Pertanian Pekanbaru juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor sub sektor perkebunan berupa kelapa bulat sebanyak 76,76 ribu ton senilai Rp219,21 miliar, santan kelapa sebanyak 17,48 ribu ton senilai Rp206,68 miliar, dan komoditas sub sektor hortikultura berupa buah manggis sebanyak 9,7 ribu ton senilai Rp310,46 miliar pada triwulan pertama 2020.
Sebelum Phytosanitary Certificate (PC) yang merupakan persyaratan negara tujuan ekspor ini diserahkan, dilakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan komoditas tersebut sehat dan aman di negara tujuan.
"Kami harus pastikan produk pertanian yang dilalulintaskan aman dan sehat, supaya tetap terjamin akseptabilitasnya di dinegara mita dagang. Untuk menambah devisa negara,” ujar Delfi
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Dari tempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Ali Jamil menjelaskan, meski dalam kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi covid-19, secara nasional tren sertifikasi ekspor produk kelapa sawit juga meningkat, baik volume juga negara tujuan ekspornya.
Menurut Jamil, meningkatnya ekspor produk kelapa sawit dengan mampu bersaing di pasar global ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Mengingat masing-masing negara tujuan memiliki persyaratan teknis yang ketat.
Untuk itu, pihaknya selaku otoritas karantina terus lakukan penguatan kesisteman perkarantinaan. Seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi, sehingga terjamin di negara tujuan,“ kata Jamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News