Asisten Deputi Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani merinci penyalurannya. KUR Mikro sudah tersalurkan sebanyak Rp83,8 triliun kepada 1,83 juta debitur.
"Kemudian KUR Kecil atau KUR Khusus sebesar Rp19,04 triliun kepada 100.816 debitur. Lalu KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebesar Rp0,26 triliun yang disalurkan kepada 9.475 debitur," ujar Irene dalam peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah secara virtual, Kamis, 3 September 2020.
Sementara itu, total realisasi subsidi bunga KUR sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar Rp9,79 triliun atau sebesar 51,78 persen dari pagu anggaran senilai Rp18,91 triliun. Subsidi KUR tersebut terdiri dari subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp156 miliar dari pagu Rp178 miliar.
Kemudian subsidi bunga KUR reguler mencapai sebanyak Rp8,31 triliun dari pagu Rp13,77 triliun atau sebesar 60,36 persen. Lalu tambahan subsidi bunga KUR covid-19 sebesar Rp1,32 triliun dari pagu Rp4,96 triliun.
Hingga saat ini telah terdapat 42 penyalur KUR yang terdiri 38 bank, satu lembaga keuangan bukan bank (LKNB), tiga koperasi, dan dua penyalur syariah. Dalam hal ini BNI Syariah baru menjadi penyalur KUR per September 2020.
"Untuk penyalur KUR syariah, ada BRI Syariah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTB Syariah. Sehingga BNI Syariah menjadi penyalur KUR syariah yang ketiga dengan plafon penyaluran KUR tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp700 miliar," urainya.
Dalam rangka percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM merelaksasi sejumlah kebijakan penyaluran KUR pada masa pandemi covid-19. Pertama, skema KUR Super Mikro dengan suku bunga nol persen hingga 31 Desember 2020 dan plafon maksimal sebesar Rp10 juta.
Pembiayaan KUR Super Mikro ini utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha. KUR Super Mikro tidak mensyaratkan agunan.
"Kedua perubahan kebijakan tambahan subsidi bunga KUR pada masa pandemi covid-19 dari sebelumnya enam persen untuk tiga bulan pertama dan tiga persen untuk tiga bulan selanjutnya, menjadi enam persen sampai dengan 31 Desember 2020. Ketiga penundaan penetapan target penyaluran KUR sektor produksi sebesar minimal 60 persen," tutup Irene.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id