Ilustrasi perlindungan konsumen. Foto: Medcom.id
Ilustrasi perlindungan konsumen. Foto: Medcom.id

Wamendag Dorong Pemutakhiran UU Perlindungan Konsumen

Husen Miftahudin • 03 Juni 2023 02:19
Jakarta: Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR RI baru-baru ini bertemu dengan Australia Competition and Consumer Commission atau Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen yang sesuai dengan konteks saat ini.
 
Pertemuan Wamendag RI bersama Komisi VI DPR RI dengan ACCC ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran Undang Undang Perlindungan Konsumen yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
 
Kemendag sudah mengajukan draf RUU Perlindungan Konsumen yang telah diharmonisasikan dengan 17 kementerian dan lembaga kepada Komisi VI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.

Menurut Jerry, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan tata niaga mengingat adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem dan kultur politik serta upaya-upaya efisiensi hubungan antarlembaga dan pemerintahan.
 
Pada prinsipnya, jelas Jerry, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlindungan konsumen dan tata niaga.
 
"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi semua pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga," ungkap Jerry dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Juni 2023.
 
Baca juga: Dorong Hubungan Dagang Meroket, Mendag Eratkan Hubungan Pengusaha Indonesia-Arab Saudi

Tingkatkan perlindungan terhadap konsumen


Menurut Jerry, perlindungan konsumen di Indonesia dilaksanakan utamanya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai focal point. Secara teknis pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
 
Namun mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.
 
"Pada intinya, baik pemerintah, dalam hal ini Kemendag maupun DPR RI, dalam hal ini melalui Komisi VI yang membidangi perdagangan punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlindungan konsumen," paparnya
 
"Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," tambah Jerry.
 
Sebagai focal point dalam bidang ini, Jerry berharap Kemendag mendapatkan dukungan yang cukup baik dari segi dukungan kelembagaan maupun penganggaran dari DPR RI. Hal ini berkaitan dengan luasnya cakupan bidang yang diurusi baik dari perspektif kewilayahan maupun dalam perspektif sektor-sektornya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan