Sebagai lembaga ekonomi petani yang berbadan hukum, korporasi merupakan holding bagi koperasi-koperasi petani yang ada saat ini. Dan para petani menjadi pemegang mayoritas modalnya.
Dalam lembaga ini, para anggotanya juga akan diberi bantuan dalam pembiayaan, distribusi hasil pertanian, hingga proses bisnis.
Dalam program korporasi petani ini, para petani kopi yang menjadi sasaran penerima manfaatnya. Petani milenial juga jadi bagian dari korporasi, sehingga dapat memudahkan penjualan, processing, dan pemasaran.
Koordinator Perencanaan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), Agnes, mengatakan keberadaan program korporasi petani ini guna menggerakkan para petani untuk tidak hanya bergerak di sektor perkebunan, melainkan juga di sektor lainnya.
"Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan terhadap petaninya sendiri. Keuntungan yang diperoleh juga diharapkan lebih besar dan keuntungan tersebut kembali lagi ke petani,” kata Koordinator Perencanaan Ditjenbun Kementan, Agnes dalam tayangan Metro Siang, di Metro TV, Rabu, 9 November 2022.
Baca: Tekan Inflasi, Badan Pangan Nasional Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Program korporasi petani ini pun disambut baik oleh para petani. Salah seorang penerima manfaat dari program korporasi petani, Bustomi, menilai bahwa program ini merupakan solusi dari permasalahan yang selama ini dihadapi petani.
“Inilah jawabannya untuk yang selama ini kami keluhkan. Tentang disparitas harga, tentang pemasaran,” kata Bustomi.
Keberadaan program korporasi petani ini memberikan fasilitas kepada petani untuk semakin maju dan berkembang lewat peremajaan tanaman kopi, pelatihan milenial, pelatihan ekspor, serta alat pascapanen atau sarana prasarana lainnya. (Eka Putri Wahyuni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News