Deputi Gubernur BI Juda Agung bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana secara bersama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Pelaku UMKM sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (NK) antara BI dan Kementerian ATR/BPN yang sudah ditandatangani pada 21 November 2022 lalu.
Juda mengakui saat ini UMKM masih menghadapi tantangan besar terkait kualitas dan kuantitas produk, utamanya untuk produk ekspor.
"Karena itu pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas. Juga pentingnya inovasi, terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM," ucap Juda dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
Sejalan dengan itu, Suyus menyatakan kesiapan pihaknya dalam memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki. Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
"Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen dari spirit sinergitas Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN untuk memajukan UMKM sejalan dengan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia," tegas Suyus.
Baca juga: UMKM Jadi Penentu Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi |
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi:
1. Fasilitasi peningkatan kompetensi atau keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM yang meliputi penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.
2. Fasilitasi peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM terhubung dengan lembaga keuangan dalam upaya memperoleh tambahan permodalan.
3. Fasilitasi perluasan akses pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.
4. Fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali.
5. Pertukaran data dan/atau informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News