Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Medcom.id/Desi Angriani.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Medcom.id/Desi Angriani.

Bahlil: UU Ciptaker Jamin Anak Muda Lebih Mudah Jadi Pengusaha

Antara • 16 Oktober 2020 15:38

 
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan UU Cipta Kerja diharapkan akan terus mendorong peningkatan produktivitas melalui berbagai pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan.
 
Saat ini tercatat sekitar 56,6 persen pengangguran terbuka berumur 15 hingga 24 tahun. Sementara itu untuk pekerja tidak penuh, kelompok umur 55 tahun ke atas mengisi 29 persen porsi dalam pekerja paruh waktu dan kelompok umur 25-34 tahun mengisi 26 persen dari seluruh pekerja setengah penganggur.

"Produktivitas angkatan kerja di Indonesia termasuk rendah, kita masih di bawah Malaysia dan Laos, bahkan di bawah rata-rata negara ASEAN," ungkap Anwar Sanusi.
 
UU Cipta Kerja, lanjut Anwar, melindungi tiga posisi ketenagakerjaan. Pertama, masyarakat yang belum bekerja, maka pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi. Kedua, masyarakat yang memiliki pekerjaan mempunyai perlindungan. Ketiga, ketika terjadi pemutusan pekerjaan akan tetap terlindungi.
 
Sementara itu, Koordinator PPI Dunia Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak pemerintah, pengamat serta akademisi untuk berdiskusi secara gamblang, memberikan pemahaman substansi UU Cipta Kerja serta saling memberi masukan yang konstruktif.
 
"Kami melihat pemerintah ingin mendorong peluang ekonomi dan memberikan kemudahan kepada berbagai pihak untuk berbisnis. Namun di sisi lain, perlu disadari UU CK ini merupakan integrasi dari berbagai UU yang menimbulkan kompleksitas tersendiri dari substansi, perspektif hukum dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, diskusi malam ini sangat bermanfaat bagi para pelajar Indonesia," pungkas Choirul Anam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan