"Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, di sana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
Erick mengatakan dalam rencana itu, Angkasa Pura juga akan bergabung dengan kegiatan-kegiatan logistik di bandara. Sinergi bisnis penerbangan dengan logistik ini sudah diterapkan oleh negara-negara lain. Hal ini imbas anjloknya industri penerbangan akibat pandemi covid-19.
"Jadi ini bagian efisiensi yang terjadi seperti yang kita lihat banyaknya di negara-negara Timur Tengah seperti Emirates atau Qatar yang sudah menyinergikan logistik udara dan juga servis daripada airport-nya," jelas Erick.
Adapun BUMN memiliki dua otoritas pengelola bandar udara yakni AP I dan AP II. AP I mengelola 15 bandara, sedangkan AP II mengelola 19 bandara secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News