"Sedang difinalisasi, memang semuanya masih menunggu aturan pemerintah keluar. Diharapkan Oktober keluar," kata Irfan dalam webinar, Rabu, 8 Juli 2020.
Awalnya, holding ini hanya dikhususkan untuk sektor penerbangan. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah konsep dan memperluas menjadi holding pariwisata.
Irfan mengatakan Indonesia ingin agar holding ini nantinya seperti yang ada di Singapura, Dubai, Doha, maupun Abu Dhabi yang menyinergikan seluruh perusahaan yang menunjang sektor pariwisata.
"Kita bisa sangat fokus untuk rencana ke depan menarik wisatawan dari luar. Ini menjadi ujung tombak pariwisata ke depan," tutur dia.
Nantinya dalam holding ini selain Garuda, ada juga PT Pelita Air, kemudian PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Serta PT Angkasa Pura I-II juga memasukkan hotel-hotel pelat merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News