Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir mengatakan IHS Markit memperkirakan permintaan atau seaborne demand terkoreksi sekitar 85 juta M/T dari sekitar 980 juta M/T di Januari menjadi sekitar 895 juta M/T di Juni 2020. Jumlah ini masih akan terus terkoreksi sampai akhir tahun jika pandemi covid-19 belum berakhir.
"Pemotongan produksi ini diharapkan dapat mendongkrak harga batu bara global dengan tercapai keseimbangan supply dan demand pada global seaborne market," katanya dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 2 Juli 2020.
Pandu menjelaskan dampak korona menyebabkan pelebaran kondisi oversupply di pasar batu bara termal global hingga menekan harga ke level terendah. Kondisi ini semakin mencemaskan karena trend harga rendah masih akan berlanjut akibat kekhawatiran akan kemungkinan gelombang kedua covid-19.
Apalagi Harga Batubara Acuan (HBA) Juni dan Juli yang di level US50-an per MT (basis 6322 GAR) atau mendekati level harga di 2016.
Karena itu, APBI memandang masih diperlukan pengendalian produksi nasional dengan adanya tambahan production cut hingga 50 juta ton M/T agar produksi batu bara nasional menjadi sekitar 480 juta M/T. Pemotongan ini dapat mengembalikan keseimbangan supply dan demand pada global seaborne market.
"Berarti ada sekitar pengurangan produksi 115 juta ton M/T dari target awal," imbuh dia.
Untuk menjaga profitabilitas, para produsen besar (major producers) anggota APBI telah berencana untuk melakukan pemotongan produksi 2020 sebesar 15-20 persen dari rencana awal. Rencana pemotongan produksi ini akan berdampak terhadap target penerimaan pemerintah dari produksi nasional sebesar 550 juta M/T serta target masing masing produsen.
"Jika perusahaan bisa survive, pemerintah pusat dan daerah akan diuntungkan jika perusahaan bisa mempertahankan kinerjanya dan melanjutkan investasinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News