Makan Bergizi Gratis. Foto: Medcom.id.
Makan Bergizi Gratis. Foto: Medcom.id.

Program Makan Bergizi Gratis Peluang Baru bagi Pengusaha

Antara • 29 Agustus 2024 14:07
Jakarta: Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novian Bakrie mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diimplementasikan pada 2025 memberikan kesempatan kepada dunia usaha untuk berpartisipasi dalam program pemerintah.
 
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Juga Sasar Ibu Hamil dan Balita

"Ini kesempatan baru, ada Makan Siang Gratis dengan anggaran Rp71 triliun, ini memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk berpartisipasi,” kata Anindya usai seminar Optimisme Baru Pembangunan Ekonomi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran, dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
 
Dia berpendapat Pemerintah menunjukkan sebuah komitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi. Selain melalui Program MBG, komitmen tersebut juga terlihat pada anggaran infrastruktur yang mencapai Rp400 triliun serta upaya menguatkan penerimaan pajak.
 
"Kita punya upaya untuk membuat kesejahteraan lebih baik, serta untuk membantu investasi terus bergulir. Karena negara yang stabil punya daya tarik tersendiri bagi investor," ujar dia.

Program MBG dianggarkan sekitar Rp71 triliun atau 0,29 persen terhadap PDB, yang termasuk biaya makanan, distribusi dan operasional lembaga yang menangani Program MBG.

Efek ekonomi berganda

Program tersebut ditargetkan dapat memberikan efek ekonomi berganda. Selain perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), Program MBG diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 0,10 persen dan penyerapan 0,82 juta pekerja melalui pemberdayaan UMKM.
 
Sementara anggaran infrastruktur ditetapkan senilai Rp400,3 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
 
Terkait penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menjadi tulang punggung (backbone) pencapaian penerimaan negara.
 
Menkeu memaparkan upaya peningkatan rasio perpajakan dilaksanakan dengan terus mengimplementasikan reformasi perpajakan. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perbaikan organisasi, tata kelola, serta infrastruktur di bidang perpajakan.
 
Intensifikasi dan ekstensifikasi serta pemanfaatan teknologi pada sistem perpajakan juga disebut akan memperkuat penerimaan. Adapun dalam RAPBN 2025, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, dengan penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp505,4 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan