Jakarta: Pemerintah akan membayarkan utang atau kompensasi listrik sebesar Rp41 triliun kepada PT PLN (Persero) tahun ini.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, total kompensasi sejak 2021 sebesar Rp24,6 triliun. Namun karena kondisi geopolitik global yang mengakibatkan harga minyak naik dan kemudian merembet pada kenaikan harga minyak (Indonesia Crude Price/ ICP), maka jumlah kompensasi listrik yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp54 triliun.
"Ada penambahan kompensasi yang seharusnya 54 triliun di tahun ini, dialokasikan sekitar Rp41 triliun akan dibayarkan tahun ini," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 13 Juni 2022.
Adapun, Darmawan melanjutkan, besaran kompensasi tersebut sudah dibahas di Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran, serta dianggarkan dalam APBN.
Darmawan juga menyinggung di awal konferensi pers bahwa pemerintah lewat PLN sudah menggelontorkan subsidi sebesar Rp243 triliun sepanjang 2017 hingga 2021. Sementara subsidi yang digelontorkan untuk 2022 sedang berjalan. Total kompensasi yang dianggarkan sebesar Rp94 triliun.
"Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi agar tetap rendah. Tadi Pak Dirjen juga bilang, kalau ada bantuan dari pemerintah secara filosofis harus tepat sasaran hanya keluarga yang berhak menerima bantuan itulah yang bisa menerima bantuan tersebut," jelasnya.
Namun ia pun mengakui ternyata penyaluran kompensasi tersebut banyak yang salah sasaran. Pelanggan yang tergolong dalam kategori mampu ikut menerimanya.
"Namun, proses itu ada porsi kompensasi yang ternyata kurang tepat sasaran. Yaitu diterima oleh rumah tangga yang tingkatnya mapan, yaitu rumah tangga yang dari ekonomi mampu dengan daya terpasang 3.500 VA sampai 5.500 VA, yaitu R2 dan R3 dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas," pungkasnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, total kompensasi sejak 2021 sebesar Rp24,6 triliun. Namun karena kondisi geopolitik global yang mengakibatkan harga minyak naik dan kemudian merembet pada kenaikan harga minyak (Indonesia Crude Price/ ICP), maka jumlah kompensasi listrik yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp54 triliun.
"Ada penambahan kompensasi yang seharusnya 54 triliun di tahun ini, dialokasikan sekitar Rp41 triliun akan dibayarkan tahun ini," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 13 Juni 2022.
Adapun, Darmawan melanjutkan, besaran kompensasi tersebut sudah dibahas di Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran, serta dianggarkan dalam APBN.
Darmawan juga menyinggung di awal konferensi pers bahwa pemerintah lewat PLN sudah menggelontorkan subsidi sebesar Rp243 triliun sepanjang 2017 hingga 2021. Sementara subsidi yang digelontorkan untuk 2022 sedang berjalan. Total kompensasi yang dianggarkan sebesar Rp94 triliun.
"Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi agar tetap rendah. Tadi Pak Dirjen juga bilang, kalau ada bantuan dari pemerintah secara filosofis harus tepat sasaran hanya keluarga yang berhak menerima bantuan itulah yang bisa menerima bantuan tersebut," jelasnya.
Namun ia pun mengakui ternyata penyaluran kompensasi tersebut banyak yang salah sasaran. Pelanggan yang tergolong dalam kategori mampu ikut menerimanya.
"Namun, proses itu ada porsi kompensasi yang ternyata kurang tepat sasaran. Yaitu diterima oleh rumah tangga yang tingkatnya mapan, yaitu rumah tangga yang dari ekonomi mampu dengan daya terpasang 3.500 VA sampai 5.500 VA, yaitu R2 dan R3 dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News