Hal itu disampaikan Lutfi usai dicecar terkait masalah minyak goreng Indonesia yang tak kunjung selesai. Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mempertanyakan program minyak goreng curah rakyat tersebut. Mulai dari siapa pembeli minyak goreng tersebut hingga kuota pembelian.
"Kalau belum ada databasenya (pembeli), bagaimana si pengecer di pasar tahu orang itu eligible?" katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa, 7 Juni 2022.
Lutfi pun menjelaskan untuk saat ini pemerintah memperhitungkan perkiraan pembelian minyak yang dilakukan satu orang per hari adalah dua liter. Para pembeli minyak goreng curah, yang merupakan program pemerintah wajib menunjukan KTP saat melakukan pembelian.
"Kira-kira 150 juta orang (pembeli minyak goreng curah). Gini, kita tidak punya 150 juta orangnya tetapi satu orang satu hari bisa membeli dua liter dengan menunjukkan KTP," jelas Lutfi.
Deddy juga menilai cara yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah minyak goreng ini rumit dan juga tidak bisa memastikan penimbunan tidak bakal terjadi.
"Cara paling sederhana memastikan barang itu ada di sana. Sepanjang barang ada tidak ada disparitas ada tidak terjadi penimbunan," ucap Deddy.
Lutfi pun menimpali, pemerintah terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng RI. Pemerintah menerapkan sistem digital dengan memanfaatkan teknologi terintegrasi.
"Ini close loop, ini dari hulu sampai hilir kita bisa kita kuasai dengan teknologi. Ini musti ada perimbangannya. Karena kalau kita buka seperti kemarin, tidak bisa terkontrol," ungkapnya.
Pemerintah pun telah menetapkan pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) untuk minyak goreng kepada para produsen sebanyak 300 ribu ton per bulan. Angka tersebut sangat cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan minyak goreng saat ini.
"Ini sekarang kebutuhan 2,5 juta. Kita akan masuk 300 ribu ton per bulannya atau setara 3,6 juta. Jadi satu juta lebih dari yang dibutuhkan," ucapnya.
"Jadi saya minta sama Bung Dedy biarkan ini jalan dulu. Karena ini close loop pengalaman dari yang lalu supaya kita tidak kejeblos jeblos lagi di masa lalu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News