Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto mengatakan, pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo.
"Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Mei 2021.
Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo dengan Kementerian ESDM. Masmindo pun sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di 2021.
Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga saat ini, pekerjaan rumah Masmindo tersebut belum juga diselesaikan seluruhnya.
"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," terangnya.
Dia mengatakan ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, dan lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan dan konsistensi dalam dokumen RKAB
"Minerba telah mengingatkan agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," tegas Sugeng.
Masmindo merupakan perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI). NUS yang berasal dari Australia menguasai 75 persen saham Masmindo dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan Indika Energy hanya memiliki 25 persen saham.
CEO and Managing Director NUS Neil Withaker belum memberikan respons terkait alasan belum dilakukannya produksi tambang emas tersebut. Di sisi lain, Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area Wahyu DP mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAB seperti yang diminta Kementerian ESDM dan saat ini masih menunggu persetujuan.
Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando menyampaikan, sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.
"Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," pungkas Ricky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News