Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021. Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara USD0,103 per kg-USD0,512 per kg.
VSF merupakan serat buatan biodegradable dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas. VSF digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.
“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMADkepada produk VSF Indonesia,” kata Lutfi dilansir dari laman resmi Kemendag, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Lutfi mengatakan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini karena India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan. Pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ketujuh dunia dengan nilai impor sebesar USD86,27 juta atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia.
Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi keempat dengan membukukan nilai ekspor sebesar USD25,35 juta atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan, dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah berhasil tiga kali berturut-turut terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India, yaitu untuk produk non-woven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF).
“Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY. Sehingga, eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini,” imbuh Wisnu.
Sementara Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan kerja sama antara semua stakeholders yakni sinergi antara Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan dengan asosiasi di bidang tekstil dan perusahaan tertuduh menjadi strategi yang efektif dalam penghentian BMAD VSF ini.
“Upaya pembelaan dilakukan di berbagai kesempatan baik melalui sanggahan secara tertulis maupun melalui hearing yang dilaksanakan secara daring,” tutur Pradnyawati.
Pradnyawati berharap kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dapat dilanjutkan dengan segera mewujudkan akselerasi ekspor VSF ke India. Hal tersebut mengingat adanya kesempatan ekspor VSF ke India yang semakin terbuka lebar.
Dalam kurun lima tahun terakhir, ekspor VSF Indonesia ke India tertinggi tercatat pada 2019 dengan nilai sebesar USD35,85 juta. Sementara, pada periode Januari-Mei 2021, nilai ekspor VSF Indonesia ke India tercatat sebesar USD16,69 juta atau naik sebesar 114,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar USD7,79 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News