Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyebut pengetatan PSBM juga bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Dengan pembatasan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 22 Juni 2021.
Ia mengungkapkan selama ini pusat perbelanjaan selalu menerapkan dan menunjukan komitmen dalam menjalankan protokol kesehatan. Bahkan di beberapa tempat diberlakukan protokol kesehatan yang berlapis.
Oleh karena itu, ia meminta pengetatan PSBM kali ini dilakukan dengan benar, disiplin, dan konsisten sehingga bisa menekan angka positif covid-19 dan kembali bisa memutar roda perekonomian dengan optimal.
"Pemerintah harus dapat memastikan bahwa pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang kuat, disiplin, dan konsisten sehingga pengorbanan besar di bidang perekonomian tidak menjadi sia-sia kembali," tukasnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto kemarin telah mengumumkan pemerintah akan memberlakukan pengetatan PSBM.
Dalam pengetatan PSBM, waktu operasional mal dan restoran dibatasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pemberlakuan kebijakan ini dimulai pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News