Menpan RB Tjahjo Kumolo membuka Rakornis BP2MI di Bali, Kamis, 4 November 2021 (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
Menpan RB Tjahjo Kumolo membuka Rakornis BP2MI di Bali, Kamis, 4 November 2021 (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)

Menpan RB Dukung Penguatan BP2MI dan Sinergi dengan Daerah

Rosa Anggreati • 05 November 2021 12:29
Badung: Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) memerlukan sinergi antar kementerian/lembaga. Tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), maupun Kementerian Luar Negeri.
 
Lebih dari itu, penanganan PMI menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
 
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI di Bali, Kamis, 4 November 2021.

"Setelah sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mulai ada kesadaran bersama yang terbangun bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan BP2MI," ucap Benny.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang membuka acara rakornis memberikan apresiasi atas optimisme Benny Rhamdani dalam memperkuat BP2MI. 
 
"Saya melihat semangat dan optimisme Pak Benny bisa dituangkan ke dalam poin-poin rakornis sebagai penjabaran rakornas di Bandung. Sistemnya bisa kita genjot, kalau tidak cocok untuk kepentingan manusia ya diganti saja. Permasalahan PMI ini sudah bertahun-tahun tidak selesai. Sama seperti masalah reformasi birokrasi, belum bisa menemukan format birokrasi yang menjadi lehernya pemerintah. Jika orang-orang baik berdiam diri, maka orang jahat akan merajalela,” kata Tjahjo Kumolo.
 
Menpan RB Dukung Penguatan BP2MI dan Sinergi dengan Daerah
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
 
Tjahjo menegaskan optimalisasi perlindungan pekerja migran perlu dilaksanakan secara kolaboratif antar-instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, layanan perlindungan dan penempatan yang diberikan juga perlu didukung kementerian dan lembaga sektor, serta aparat penegak hukum.
 
"Pelayanan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) perlu dijalankan secara optimal," katanya. 
 
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
 
"Layanan perlindungan pekerja migran perlu dilakukan secara koheren sejak pra penempatan, masa penempatan, dan purna penempatan. Hal ini bukan saja berlaku bagi pekerja migran, namun juga beserta keluarganya," ucap Tjahjo.
 
Menpan RB Dukung Penguatan BP2MI dan Sinergi dengan Daerah
(Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
 
Sesuai tema rakornis, Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI, pada acara tersebut turut ditandatangai nota kesepahaman antara BP2MI dengan para pemimpian daerah, yaitu Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Bupati Solok Epyardi, Bupati Blora H Arief Rohman, Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin (diwakili Sekda Amar Nurmansyah), Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah (diwakili Kadisnakertrans Budi Prasetyo).
 
Tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat membuat peraturan berupa perda, perbub, maupun perwali terkait perlindungan PMI.
 
"Nota kesepahaman ini juga diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran atau politik anggaran untuk kepentingan PMI," kata Benny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan