Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO: Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO: Kemenperin

3 Prinsip Ini Jadi Kompas Menperin Bangun Industri Dalam Negeri

Husen Miftahudin • 15 September 2021 17:29
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kemandirian, kedaulatan, kemajuan, dan keadilan sosial adalah nilai yang harus disepakati dan dilestarikan sebagai ruh, paradigma, dan mainstream dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan sektor industri manufaktur.
 
"Dengan demikian, pembangunan industri harus diarahkan pada tiga prinsip, yaitu membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif," ujar Agus, dalam siaran persnya, Rabu, 15 September 2021.
 
Agus menjelaskan industri yang mandiri dan berdaulat mengandung arti bahwa keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. Di samping itu, produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi 'tuan rumah' di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, industri yang maju dan berdaya saing bermakna bahwa industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global, menguasai pasar internasional, dan mengedepankan aspek keberlanjutan.
 
Sedangkan berkeadilan dan inklusif berarti bahwa pembangunan industri manufaktur harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah atau daerah di Indonesia dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.
 
"Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program. Pertama, Program Substitusi Impor 35 persen pada 2022. Kedua, Program P3DN. Dan, ketiga, hilirisasi sumber daya alam," sebut dia.
 
Selanjutnya, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tariff barrier.
 
Kemudian, kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. "Selanjutnya, program pengembangan IKM (Industri Kecil Menengah) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal," tutup Agus.
 
 
(ABD)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif