Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli mengatakan demikian lantaran, untuk UMKM-UMKM masuk ke Pasar Digital (PaDi) Kementerian BUMN saja harus memenuhi persyaratan tertentu. Surveyor pun tengah fokus membantu UMKM naik kelas dan meningkatkan pemasarannya.
"Dari sekian banyak UMK saat ini, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi) di kementerian dan berbagai BUMN dengan syarat menjadi UMK binaan BUMN dan yang sudah memiliki Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Rosmanidar dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
Ia juga menjelaskan, belum lama ini Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian telah bekerja sama dalam meluncurkan Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN.
Dalam kerja sama tersebut terdapat fokus untuk perluasan pasar UMK Binaan BUMN yang mencangkup koordinasi sinergi dan fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN serta sertifikasi TKDN untuk Produk Industri Kecil Binaan BUMN.
"Industri yang telah memiliki sertifikat TKDN akan terdaftar di Marketing Tools P3DN Kementerian Perindustrian yang sekaligus jadi alat pemasaran yang efektif," ujarnya.
Rosmanidar menyebutkan, tahun ini sertifikasi TKDN untuk UMK di bawah binaan BUMN mencapai 3.000 sertifikat. UMK di bawah binaan BUMN yang sudah melakukan sertifikasi mendapatkan manfaat seperti mengalami kenaikan omzet hingga 200 persen setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan pemerintah.
"Kami berharap UMK tidak hanya hidup, namun juga berkembang dan dapat berdiri sendiri hingga pasar nasional,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News