Dia mengatakan BSU termin kedua masih dalam proses penyaluran. Ia pun memastikan penyaluran BSU akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
"Saya berharap sabar, karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember," kata Ida dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Desember 2020.
Ia menjelaskan BSU termin kedua telah tersalurkan kepada 11,04 juta pekerja dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun. Penyaluran BSU termin kedua dibagi menjadi enam batch.
Namun, karena ada masalah data rekening yang dilaporkan bank penyalur, target penyaluran setiap batch baik pada penyaluran BSU termin pertama dan kedua belum mencapai 100 persen.
Atas laporan dari bank penyalur tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan langsung mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.
"Setelah data tersebut diperbaiki maka kami kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ida juga menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU termin kedua berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Perpajakan.
Menurutnya menggandeng dua instansi tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan dana bantuan tidak diselewengkan.
"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU ini tepat sasaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News