Jakarta: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut ketersediaan garam untuk kebutuhan industri manufaktur dapat menopang kinerja ekspor Tanah Air. Sayangnya, kebutuhan tersebut masih mengandalkan impor lantaran stok dalam negeri yang tidak mencukupi.
"Impor garam sebenarnya merupakan keterpaksaan, demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Oktober 2020.
Di sisi lain, kualitas garam lokal belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Agus mengatakan dibutuhkan peningkatan dalam segi aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga.
Meski impor, lanjutnya, hasil pengolahan produk industri tersebut diekspor dengan nilai yang lebih besar. Pada 2019 nilai impor garam industri sebesar USD108 juta dan ekspor produk yang dihasilkan mencapai USD37,7 miliar.
"Kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84 persen dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur, ditambah adanya pertumbuhan industri existing 5-7 persen serta penambahan industri baru," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News