Kedatangan Sahminuddin mewakili seluruh petani tembakau Indonesia, secara khusus NTB (penghasil tembakau nomor dua terbesar di Indonesia), untuk menyampaikan aspirasi para petani terkait rencana kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) tahun depan.
"Idealnya kenaikan cukai itu ada di kisaran lima persen saja. Kenaikan cukai tentu akan sangat berdampak pada serapan tembakau yang langsung drop karena produksi rokok turun, sedangkan produksi petani landai. Ini menghempaskan pendapatan petani tembakau di Indonesia," ujar Sahminudin, Selasa, 8 Desember 2020.
Ia juga memaparkan bahwa pemerintah dalam menaikkan cukai rokok perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, dan terutama pendapatan para petani. "Bila tidak ada pendapatan, bagaimana bisa sehat?" katanya.
Sahminudin juga menyampaikan bahwa jika pemerintah menyarankan untuk mencari komoditas pengganti, pemerintah harus mempertimbangkan empat hal, yakni terkait nilai tukarnya dengan komoditas saat ini, tanahnya, budaya pertanian tembakau yang sudah berlangsung turun, hingga penjamin pasarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat komisi XI DPR RI tersebut, Sahminudin juga memberikan prediksi penurunan penjualan jika cukai tetap dinaikkan. Ia mencontohkan ketika terjadi kenaikan di 2019, penurunan penjualan mencapai 52 miliar batang. Apabila di tahun mendatang kembali terjadi kenaikan 23-35 persen, diprediksikan pada 2021 akan kembali terjadi penurunan penjualan hingga 63 miliar batang, dan setara dengan 63 ribu ton tembakau.
Sahminudin juga menambahkan jika cukai rokok tetap dinaikkan, hal ini tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap tenaga kerja dan serapan tembakau, tetapi juga akan memperbesar peredaran rokok ilegal.
Puteri Anetta Komarudin menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan petani tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Ia juga mengatakan bahwa masalah cukai rokok ini sering disuarakan.
"Kemarin mau dibahas, namun di-postpone hingga Januari 2021. Banyak yang sudah menyampaikan concern-nya, namun sedikit yang mengetahui dampak pada tenaga kerja," ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi ini.
Putri juga meminta agar nantinya APTI NTB mengirimkan surat permintaan audiensi resmi ke Komisi XI melalui Sekretariat. Ia juga meminta Sahminudin memberikan laporan tertulis terkait dampak dari kenaikan cukai ini dan ditambahkan informasi pengurangan pendapatan secara agregat yang dirasakan oleh petani tembakau Nusa Tenggara Barat. "Dengan data tersebut, kami bisa menyampaikan argumentasi kepada Pemerintah," pungkas Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News