"Kami cukup positif PSBB Jawa-Bali tidak memberikan dampak ekonomi yang lebih parah dari PSBB pertama," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, kepada Medcom.id, Jumat, 8 Januari 2021.
Shinta meyakini kontraksi ekonomi pada PSBB ini tidak akan tajam dan akan lebih baik dari PSBB yang terakhir kali diberlakukan pemerintah. Hal itu terjadi karena saat ini permintaan masih ada dan pelaku usaha juga semakin menerapkan protokol kesehatan.
"Hanya saja proyeksi ini amat sangat tergantung pada penerapannya, khususnya metode pendisiplinannya," tuturnya.
Shinta menambahkan PSBB yang dilakukan serentak di beberapa provinsi pada 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 tidak seperti PSBB yang dilakukan pada September dan Oktober 2020 lalu.
"Karena skala PSBB kali ini mencakup banyak provinsi padat secara serentak, ancaman terbesar terhadap kinerja ekonomi ada pada koordinasi antarpemerintah terkait logistik barang antarwilayah. Semoga saja tidak ada hambatan berarti seperti di PSBB September-Oktober," jelasnya.
Pembatasan yang dilakukan pemerintah pada PSBB Ketat Jilid III ini adalah membatasi Work From Office (WFO) hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen. Lalu kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring.
Namun untuk aktivitas sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen tetapi dengan protokol kesehatan. Sementara untuk pusat perbelanjaan alias mal boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
Kemudian untuk sektor konstruksi pemerintah memutuskan untuk masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Sedangkan aktivitas di rumah ibadah dibatasi hingga 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News