Ilustrasi posko isi ulang tabung oksigen gratis di kawasan Monas  - - Foto: AFP/ Mariana
Ilustrasi posko isi ulang tabung oksigen gratis di kawasan Monas - - Foto: AFP/ Mariana

11 Prosedur Penyaluran Tabung Oksigen Gratis Via Krakatau Steel

Annisa ayu artanti • 06 Juli 2021 12:57
Jakarta: PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah mendapat mandat untuk memasok oksigen dalam penanganan pasien covid-19. Oksigen tersebut akan diberikan secara gratis bagi rumah sakit maupun unit pelayanan kesehatan alias tidak melayani permintaan individual.
 
"Pada Minggu pagi 27 Juni, kami dihubungi oleh Pak Luhut Panjaitan dalam kaitan membantu memasok oksigen untuk penanganan covid-19. Setelah dilakukan pengecekan ke pabrik oksigen Krakatau Steel di Cilegon, kami berikan oksigen yang dibutuhkan untuk penanganan covid-19 secara gratis," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Lantas bagaimana mekanisme penerimaannya?

Melalui infografis Corporate Secretary Krakatau Steel Pria Utama, mekanisme penerimaan dan pengaturan bantuan oksigen tersebut yakni:
 
1. Pemohon menyampaikan surat permintaan kebutuhan dan keperluan ditujukan kepada direktur utama PT Krakatau Steel cc direktur SDM, dan corporate secretary.
 
2. Pemohon adalah rumah sakit, unit pelayanan kesehatan, atau pemerintah. PT Krakatau Steel tidak melayani permintaan individual.
 
3. Pemberian bantuan oksigen dilakukan dengan pengisian tabung oksigen yang disediakan oleh pemohon.
 
4. Krakatau Steel tidak menyediakan tabung oksigen
 
5. Pemohon harus menyiapkan tenaga bongkar dan muat tabung oksigen yang memenuhi protokol kesehatan yaitu dengan menunjukan bukti hasil negatif dari test PCR maupun test swab antigen 1x24 jam sebelumnya.
 
6. Pengisian oksigen dilakukan di stasiun pengisian oksigen, Pabrik Gas Industri Krakatau Steel, Pabrik Krakatau Steel, atau di tempat lain yang ditentukan di Cilegon.
 
7. Pemohon menanggung sendiri biaya pengangkutan tabung gas dari lokasi pemohon ke stasiun pengisian oksigen PT Krakatau Steel hingga kembali ke lokasi pemohon.
 
8. Oksigen hanya dipergunakan oleh pemohon untuk kepentingan penanganan covid-19 dan tidak untuk diperjualbelikan," tegasnya.

 
9. PT Krakatau Steel tidak membebankan biaya alias gratis untuk pemberian bantuan oksigen.
 
10. Batasan jumlah oksigen dapat diberikan kepada pemohon sesuai kapasitas yang dapat diberikan PT Krakatau Steel dan memperhatikan jumlah permintaan bantuan oksigen.
 
11. PTKS tidak menerima permintaan pengisian oksigen menggunakan ISO Tank.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan