Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

BSU Tahap Kedua Sudah Cair, Cek Penerima di Sini

Patrick Pinaria • 20 Agustus 2021 08:00
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sebesar Rp1 juta mulai Kamis, 19 Agustus 2021. Untuk tahap kedua ini, pemerintah menargetkan BSU kepada 1,25 juta pekerja.
 
Pencairan BSU tahap kedua diumumkan oleh Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman pada diskusi virtual tentang BSU 2021 hari ini. Pada kesempatan itu, ia mengatakan terdapat 1,2 juta pekerja yang akan menerima BLT tahap kedua.
 
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya dikutip dari Antara, Kamis, 19 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU tahap pertama pada pekan lalu. Untuk tahap awal ini, pemerintah menargetkan BSU kepada 1 juta pekerja. 
 
Sementara itu, untuk penyaluran BSU tahap ketiga dan keempat mencakup sekitar 6,6 juta. Proses pencarian dana keempat tahap itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi gaji melalui Bank BUMN yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
 
Lantas bagaimana cara mengetahui Anda masuk sebagai salah satu calon penerima bantuan subsidi gaji? Berikut penjelasannya!
 
Cek melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Anda dapat memeriksa status calon penerima secara online lewat laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Centang kode captcha dan klik lanjutkan
5. Setelahnya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima bantuan subsidi gaji. 
 
Cek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Wajib memiliki akun di BPJSTKU
2. Isi email dan password yang Anda daftarkan dalam akun BPJSTKU 
3. Centang kode captcha dan login
4. Pilih menu Bantuan Subsidi Upah 
5. Setelahnya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima bantuan subsidi gaji. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan