Berikut adalah panduan lengkap cara mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Medcom.id dari berbagai sumber.
1. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Registrasi menggunakan e-mail dan kata sandi.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Saldo JHT akan ditampilkan pada halaman tersebut.
2. Melalui website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua" untuk melihat saldo Anda.
3. Melalui SMS
- Ketik SALDO (spasi) NIK.
- Kirim ke nomor 2757.
- Anda akan menerima SMS balasan berisi informasi saldo JHT.
Baca juga: Cara Klaim JKP via Online |
Persyaratan pencairan saldo JHT
Saldo JHT dapat dicairkan jika Anda memenuhi salah satu syarat berikut:
- Mengundurkan diri atau terkena PHK.
- Mencapai usia pensiun.
- Mengalami cacat total tetap.
- Meninggalkan wilayah Indonesia secara permanen (khusus WNI).
Cara mencairkan saldo JHT
Secara online (melalui aplikasi JMO):
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Pilih "Klaim JHT".
- Isi data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung.
Secara offline (melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan):
- Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan buku tabungan. (Tim Riset Medcom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News