Berikut adalah panduan lengkap cara mudah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Medcom.id dari berbagai sumber.
1. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Registrasi menggunakan e-mail dan kata sandi.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Saldo JHT akan ditampilkan pada halaman tersebut.
2. Melalui website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua" untuk melihat saldo Anda.
3. Melalui SMS
- Ketik SALDO (spasi) NIK.
- Kirim ke nomor 2757.
- Anda akan menerima SMS balasan berisi informasi saldo JHT.
| Baca juga: Cara Klaim JKP via Online |
Persyaratan pencairan saldo JHT
Saldo JHT dapat dicairkan jika Anda memenuhi salah satu syarat berikut:
- Mengundurkan diri atau terkena PHK.
- Mencapai usia pensiun.
- Mengalami cacat total tetap.
- Meninggalkan wilayah Indonesia secara permanen (khusus WNI).
Cara mencairkan saldo JHT
Secara online (melalui aplikasi JMO):
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu "Jaminan Hari Tua".
- Pilih "Klaim JHT".
- Isi data yang diperlukan dan unggah dokumen pendukung.
Secara offline (melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan):
- Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan buku tabungan. (Tim Riset Medcom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id