Kemudian, Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol kas BNI senilai Rp1,7 triliun yang berhasil tertangkap.
Medcom.id merangkum lima berita yang menjadi topik populer dalam sepekan. Rangkuman ini sebagai referensi bagi pembaca yang memantau isu ekonomi terkini.
1. Alasan Kementan Ikut Mengurusi Antivirus Covid-19
Kepala Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengungkapkan keikutsertaan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penemuan kalung antivirus berbasis eucalyptus. Penemuan tersebut merupakan kelanjutan hasil riset dari penelitian virus hewan dan tumbuhan sebelum pandemi covid-19 merebak.
Baca selengkapnya di sini.
2. Produk Tiruan Kalung Eucalyptus Dijual di Toko Daring
Inovasi antivirus berbasis eucalyptus berbentuk kalung hasil penelitian Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) rencananya baru beredar di pasaran pada Agustus 2020. Produksi massal pun melibatkan industri yang telah melakukan kerja sama resmi untuk mengolah formula penelitian.
Berdasarkan penelusuran Medcom.id, Jumat, 10 Juli 2020, produk berbentuk kalung dengan kandungan eucalyptus sebagai antivirus telah beredar di toko daring seperti Shopee dan Tokopedia dengan kata kunci pencarian kalung antivirus eucalyptus. Lantaran Balitbangtan baru memberikan lisensi produk ke satu perusahaan, artinya produk di toko daring tersebut merupakan tiruan yang belum jelas izin edar dan penelitiannya.
Baca selengkapnya di sini.
3. Mentan Bantah Cari Keuntungan Komersial di Kalung Eucalyptus
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tegas membantah pihaknya mencari keuntungan komersial dari produk inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang dikemas dalam bentuk kalung. Produk tersebut merupakan hasil keterpanggilan ikut berpartisipasi dalam penanganan covid-19 lantaran memiliki fasilitas yang memadai.
Baca selengkapnya di sini.
4. Maria Pauline Gerogoti BNI dari Dalam
'Orang dalam' berperan besar pada kasus pembobolan BNI. Alih-alih untung karena memberikan jaminan surat kredit atau Letter of Credit (L/C) kepada PT Gramarindo Group, bank pelat merah tersebut justru kebobolan senilai Rp1,7 triliun.
Mengutip Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 5/11/PBI/2003 tentang Pembayaran Transaksi Impor, penerbitan dan pencairan L/C bukan perkara mudah. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon.
Baca selengkapnya di sini.
5. Lima Kasus Pembobolan Bank Terbesar di Indonesia
Nama Maria Pauline Lumowa kembali mencuat. Penangkapannya pun menggegerkan masyarakat Indonesia. Maklum, Maria sudah buron selama 17 tahun.
Namun, Maria bukan satu-satunya pembobol dana perbankan terbesar di Indonesia. Ada pula Inong Malinda Dee, yang terlibat dalam kasus pencucian dan penggelapan dana nasabah Citibank.
Baca selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News