Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan nota kesepahaman Kemendag bersama Gojek selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui skema perjanjian kerja sama business to business dengan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Agus mengharapkan kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat alur transportasi dan distribusi.
"Dengan begitu, dapat membantu keterjangkauan masyarakat dan kita bisa efektif menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 April 2020.
Pelaksanaan nota kesepahaman ini nantinya menjadi jembatan antara kebutuhan konsumen dan pasokan barang dari pelaku usaha. Gojek sebagai perusahaan transportasi online pun akan punya peran lebih banyak dalam mengantarkan produk barang kebutuhan pokok dan penting kepada masyarakat.
Agus menuturkan pihaknya juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Indonesia ikut bersinergi. Melalui surat edaran, jalur distribusi kebutuhan bahan pokok dan barang penting termasuk obat, suplemen kesehatan.dan alat kesehatan tidak terhambat aksesnya.
"Dalam skema kerja sama Gojek dan Aspidi, harga penjualan daging sapi oleh anggota Aspidi akan tetap mengedepankan keterjangkauan, serta mengacu pada ketetapan harga acuan pada Permendag Nomor 7 tahun 2020,” ujarnya.
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Shinto Nugroho memastikan pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok selama darurat virus korona. Langkah ini juga menjadi peluang mitra pengemudi Gojek yang mengalami penutupan order antar penumpang.
“Kami mendukung program Kementerian Perdagangan dalam pemanfaatan aplikasi guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News