Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

Misbakhun Ingatkan Kemenkeu dan ESDM Solid Soal Elpiji 3 Kg

Medcom • 02 Oktober 2025 22:00
Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) solid prihal subsidi elpiji 3kg.
 
Kemenkeu fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, sementara kementerian ESDM lebih ke masalah teknis.
 
Misbakhun mengatakan, tugas utama menteri keuangan  sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Adapun soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, merupakan kewenangan teknis di Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. 
 
“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
 
Misbakhun menegaskan, hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antarkementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
 
“Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik," imbuhnya. 
 
Misbakhun juga mengatakan, basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.
 
Dia menyebut belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
 
Misbakhun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
 
“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.
 
Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI menyebut harga asli LPG 3 kg sebesar Rp 42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 per tabung.
 
Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap Purbaya sebagai menkeu baru butuh penyesuaian. 
 
"Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian," ujar Bahlil di Kantor BPH Migas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan