"Masih banyak terdapat anomali dan iregularitas dari data yang masuk dari kementerian lembaga yang tadinya belum terintegrasi," kata Luhut dalam acara launching Simbara, Selasa, 8 Maret 2022.
Luhut menjelaskan peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data yang berserakan.
"Ini satu momentum yang sangat bagus, membuat Indonesia lebih terintegrasi saat bekerja yang bertahun-tahun kita biarkan ini semua tercerai-berai," ucapnya.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan semua data dari instansi terkait dapat segera terkumpul. Misalnya, data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan laporan hasil verifikasi LHV merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor.
Adapun izin ekspor tersebut termasuk di dalamnya penerbitan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar.
"Sekarang dengan integrasi ini kita mulai bersihkan data-data ini. Dan saya kira akan banyak penerimaan Kementerian Keuangan dari sini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News