Ilustrasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) - - Foto: dok MI
Ilustrasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) - - Foto: dok MI

Penyaluran KUR Capai Rp55,06 Triliun hingga Akhir Februari 2022

Eko Nordiansyah • 05 Maret 2022 14:32
Jakarta: Pemerintah mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini mencapai Rp55,06 triliun hingga akhir Februari 2022. Angka tersebut setara 14,75 persen dari target Rp373,17 triliun yang diberikan kepada 1,26 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp412 triliun. 
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong realisasi penyaluran KUR agar dapat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena itu, tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen diperpanjang dari akhir Juni 2022 menjadi Desember 2022. 
 
"Dengan demikian, suku bunga KUR sampai dengan akhir Desember 2022 hanya sebesar tiga persen. Selain itu, Pemerintah juga menyediakan grace period selama lima tahun. Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawitnya menghasilkan," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu, 5 Maret 2022.
 
Selain penyaluran KUR yang cukup tinggi, pemerintah juga mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) dari program KUR yang relatif rendah sebesar 0,98 persen. Adapun porsi penyaluran KUR 2022 per sektor terbesar disalurkan kepada sektor perdagangan sebesar 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen dan jasa 13,7 persen.
 
"Penyaluran KUR terus menunjukkan peningkatan dimana realisasi KUR 2021 meningkat 42 persen dibandingkan 2020, sehingga mencapai Rp281,86 triliun atau 98,9 persen dari target sebesar Rp285 triliun dan diberikan kepada 7,4 juta debitur," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir.
 
Tak hanya itu, pemerintah mendorong peningkatan akses dan pengembangan UMKM melalui peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM yang diatur dalam PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
 
Dalam pengembangan UMKM, pemerintah mengeluarkan kebijakan antara lain, mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada 2024, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
 
Pemerintah juga melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk percepatan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dengan alokasi anggaran Rp455,62 triliun pada. Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan