Ilustrasi pelanggan rumah tangga mengecek meteran listrik - - Foto: Medcom
Ilustrasi pelanggan rumah tangga mengecek meteran listrik - - Foto: Medcom

Hati-hati Inflasi! Belum Saatnya Tarif Listrik Naik

Fetry Wuryasti • 19 Januari 2022 19:40
Jakarta: Pengamat ekonomi CORE Yusuf Rendy Manilet menilai belum waktunya tarif listrik nonsubsidi naik. Pasalnya, beberapa kebijakan pemerintah sebelumnya berpotensi mendorong inflasi ke arah yang lebih tinggi.
 
Dengan menaikkan harga listrik, tambahan terhadap potensi kenaikan inflasi bakal semakin tinggi. "Bahkan dengan konfigurasi demikian, inflasi berpotensi bergerak di batas atas proyeksi inflasi tahun ini (kisaran empat persen)," kata Yusuf dalam keterangan resminya, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Ia menjelaskan kenaikan listrik yang cukup tinggi berpotensi menekan daya beli masyarakat. Apalagi tahun ini menjadi transisi pemulihan ekonomi ditambah risiko munculnya varian baru Omicron.
 
"Jadi saya kira kurang tepat jika kenaikan dilakukan di tahun ini.  Hal yang perlu diperhatikan ialah ketepatan data. kita tahu bahwa penyaluran listrik subsidi, menggunakan data kelompok penerima," kata Yusuf.  

Di sisi lain, data penerima bantuan subsidi listrik juga perlu diperbaharui lantaran ada kelompok yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi. Namun karena kesalahan data akhirnya mereka tidak menerima subsidi tersebut.
 
"Ini yang perlu diperhatikan, selain potensi tertekannya daya beli, yaitu kelompok yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan bantuan," kata Yusuf.
 
Sejatinya, setiap penyesuaian tarif listrik dievaluasi setiap triwulan atau per tiga bulan disesuaikan dengan tiga faktor, yakni nilai tukar (kurs), harga minyak mentah (ICP), dan inflasi.

Ini kelompok 13 listrik nonsubsidi berdasarkan data Kementerian ESDM:

  1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA.
  2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA.
  3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA.
  4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas.
  5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600-200 kVA.
  6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600-200 kVA.
  7. Penerangan jalan umum.
  8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA atau rumah tangga mampu (RTM).
  9. Pelanggan bisnis daya >200 kVA.
  10. Pelanggan industri daya >200 kVA.
  11. Pelanggan pemerintah daya >200 kVA.
  12. Layanan khusus.
  13. Industri dengan daya >= 30 ribu kVA ke atas atau pelanggan tegangan tinggi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan