"Sudah diputuskan kemarin (Rabu, 8 Juni 2022). Kini menjadi USD200 per ton," tutur Menteri Perdagangan M. Lutfi dalam tayangan Zona Bisnis di Metro TV, Kamis, 9 Juni 2022.
Lutfi mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju menurunkan tarif batas atas pungutan ekspor CPO. Sementara itu, pungutan bea ekspor CPO akan dinaikkan menjadi maksimal USD288 per ton.
"Akan terjadi penyesuaian," ujar Lutfi.
Turunnya tarif pungutan ekspor bertujuan untuk meningkatkan ekspor sawit Indonesia. Sebab, stok CPO di produsen melimpah. Sehingga memberi dampak harga jual tandan segar sawit petani. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News