Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 345 rekening dana investasi ilegal senilai Rp588 miliar. Ratusan rekening tersebut dimiliki oleh 78 orang.
"Per hari ini saja PPATK sudah memblokir Rp588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK, terdiri dari 345 rekening," jelas Ketua PPATK Ivan Yustivan Dana, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 5 April 2022.
Selain itu, PPATK juga telah menerima 560 laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri. Adapun nilai laporan transaksi tersebut mencapai hingga Rp35 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Ivan meminta para penyedia jasa keuangan untuk segera melaporkan penemuan transaksi ilegal. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan investasi bodong yang marak terjadi
"Kami masih menunggu, tidak mengharapkan, tapi masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," tegasnya.
PPATK juga terus bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri aliran dana investasi ilegal. Pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada penyidik Polri, termasuk sejumlah nama patut ditelusuri.
"Kami sudah memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada Polri. PPATK terus membantu Bareskrim Polri terkait nama-nama yang perlu ditelusuri selain PPATK memberikan praktik kepada teman-teman Bareskrim terkait data yang dimiliki," tuturnya.
Terkait transaksi mencurigakan dan investasi yang diduga ilegal, PPATK berwenang melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan dilanjutkan dengan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Adde Rosi meminta PPATK untuk berani mengungkap dalang terkait investasi bodong yang meresahkan masyarakat. "Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan. Kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," cetusnya.
"Per hari ini saja PPATK sudah memblokir Rp588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK, terdiri dari 345 rekening," jelas Ketua PPATK Ivan Yustivan Dana, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 5 April 2022.
Selain itu, PPATK juga telah menerima 560 laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, serta laporan penerimaan uang dari luar negeri. Adapun nilai laporan transaksi tersebut mencapai hingga Rp35 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Ivan meminta para penyedia jasa keuangan untuk segera melaporkan penemuan transaksi ilegal. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan investasi bodong yang marak terjadi
"Kami masih menunggu, tidak mengharapkan, tapi masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," tegasnya.
PPATK juga terus bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri aliran dana investasi ilegal. Pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada penyidik Polri, termasuk sejumlah nama patut ditelusuri.
"Kami sudah memberikan hasil pemeriksaan dan analisis kepada Polri. PPATK terus membantu Bareskrim Polri terkait nama-nama yang perlu ditelusuri selain PPATK memberikan praktik kepada teman-teman Bareskrim terkait data yang dimiliki," tuturnya.
Terkait transaksi mencurigakan dan investasi yang diduga ilegal, PPATK berwenang melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan dilanjutkan dengan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Adde Rosi meminta PPATK untuk berani mengungkap dalang terkait investasi bodong yang meresahkan masyarakat. "Kalau memang betul siapa orangnya, kalau bisa disampaikan ya sampaikan. Kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News