Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Diselidiki Kejagung, Waskita Beton Hormati Proses Hukum atas Dugaan Kasus Korupsi

Husen Miftahudin • 02 Juni 2022 12:15
Jakarta: PT Waskita Beton Precast Tbk angkat suara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana perusahaan berkode WSBP tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyampaikan manajemen menghormati proses hukum yang berjalan, dan berkomitmen kooperatif dengan pihak Kejagung demi mendukung penegakan hukum.
 
"Manajemen WSBP berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan Kejagung demi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik," kata Fandy dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Juni 2022.

Sebelumnya Kejagung telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana oleh Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020. Namun, sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.
 
Menurut Fandy, jajaran manajemen saat ini telah melakukan sejumlah perbaikan agar WSBP menjadi lebih baik kedepannya. Salah satu program utamanya yakni perbaikan tata kelola perusahaan yang telah ditunjukan dengan peningkatan skor implementasi Good Corporate Governance (GCG).
 
Kemudian perolehan sertifikasi ISO 37001 tentang anti penyuapan, implementasi Whistle Blowing System, implementasi IT pada pelaporan keuangan dan proses bisnis lainnya, hingga internalisasi budaya AKHLAK BUMN.
 
"Selain itu, fokus manajemen saat ini adalah menyelesaikan restrukturisasi keuangan di jalur PKPU dan mengembalikan kondisi keuangan WSBP menjadi lebih sehat," ungkap Fandy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan