Plt DJPKTN Kemendag Moga Simatupan. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Plt DJPKTN Kemendag Moga Simatupan. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Kemendag: Pengusaha Baju Bekas Harus Cari Alternatif Usaha Lain

Imanuel R Matatula • 18 Maret 2023 00:33
Jakarta: Impor baju bekas belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang hal tersebut, bahkan minta jajarannya menindak pelaku jual beli baju bekas impor. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, sebaiknya pedagang baju impor mencari alternatif bisnis lain.
 
“Terkait upaya-upaya bagaimana kedepan bagi pedagang itu tugas kita semua. Dari pedagang itu sendiri mungkin harus mencari alternatif bentuk usaha lainnya,” kata Moga Simatupang, dalam tayangan Metro TV, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Moga menjelaskan ada mindset dalam masyarakat yang perlu diubah. Mindset bahwa menggunakan produk luar negeri merupakan suatu kebanggaan. Hal ini harus diubah dengan menggunakan produk dalam negeri menjadi kebanggaan.

Para pedagang baju bekas juga harus bersiap karena Kemenag telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memusnahkan pedagang baju bekas yang masih berjualan secara online.
 
“Kemarin saya sudah kirim surat ke Kominfo agar website-website yang menjual pakaian bekas ini segera di take down,” tambah Moga.
 
Perlu diketahui larangan impor barang bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
 
Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan