Demikian juga dengan perkiraan di 2022, meskipun mengalami perbaikan, besaran dividen yang kiranya akan disetorkan perusahaan pelat merah sebesar Rp35 triliun, di bawah pemberian PMN yang sebesar Rp62 triliun.
Padahal dalam 10 tahun terakhir 2011-2020 porsi dividen yang ditunaikan BUMN pada negara rata-rata berada di atas nominal PMN.
"Berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya di 2021 ini antara dividen dan PMN, suka enggak suka karena covid-19 jadi seperti ini," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakornas Pusat, Kamis, 29 April 2021.
Dalam 10 tahun terakhir, dividen yang disetorkan mencapai Rp388 triliun. Sedangkan PMN yang dikucurkan sebesar Rp148 triliun. Jika dirinci dividen dari 2011-2020 masing-masing Rp28 triliun, Rp31 triliun, Rp34 triliun, Rp40 triliun, sempat turun di 2015 dan 2016 menjadi Rp37 triliun, dan meningkat lagi di tahun selanjutnya menjadi Rp43 triliun, Rp44 triliun, Rp50 triliun dan Rp44 triliun.
Sementara PMN dari 2011-2020 masing-masing sebesar Rp3 triliun, Rp5 triliun, Rp2 triliun di 2013 dan 2014, naik signifikan menjadi Rp41 triliun dan Rp44 triliun di 2015 dan 2016. Kemudian turun menjadi hanya Rp2 triliun di 2017, dan meningkat lagi seterusnya menjadi Rp4 triliun, Rp17 triliun hingga Rp28 triliun.
Erick berharap capaian 10 tahun terakhir bisa kembali dirasakan di 2023, sejalan dengan prediksi kinerja BUMN yang akan kembali normal.
"Tapi kita yakini di 2023-2024 akan kembali berubah, dividen akan lebih besar daripada PMN," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News