Apalagi jika merujuk hasil evaluasi Kementerian PANRB yang menunjukkan dari total 34 provinsi hanya 12 atau 35 persen yang memiliki kualitas ukuran kinerja baik. Sedangkan dari 501 kabupaten/kota yang dievaluasi hanya 63 atau 12 persen yang kualitas kinerjanya baik.
Penyebab sebagian besar pemerintah daerah memiliki ukuran kinerja yang tidak tepat, lanjutnya, di antaranya karena komitmen pimpinan yang masih rendah, budaya organisasi yang tidak mendukung, dan kurangnya pemahaman tentang manajemen kinerja.
"Serta kerangka regulasi nasional yang belum terbangun dengan baik," kata Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Desember 2020.
Menurutnya ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pengukuran kinerja. Pertama adalah apa yang akan diukur. Kedua, bagaimana mengukurnya. "Kegagalan dalam menetapkan tujuan yang akan diukur menyebabkan ukuran kinerja menjadi tidak benar," imbuhnya.
Mantan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB itu menjelaskan kinerja merupakan hasil dari aktivitas manajemen strategis dan perencanaan strategis. Oleh karena itu, imbuh dia, penetapan ukuran kinerja harus memperhatikan tingkatan pencapaian tujuan.
"Mulai dari tujuan strategis, level menengah, dan tujuan operasional," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah dan pihak terkait termasuk Bank Indonesia (BI) terus berkoordinasi untuk memulihkan ekonomi Indonesia. Adapun BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap minus tahun ini atau berada pada kisaran minus 1-2 persen. Namun, ekonomi nasional mulai positif di kuartal IV-2020.
"Perkembangan tersebut terindikasi pada berlanjutnya kinerja positif sejumlah indikator pada November 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Ia menjelaskan indikator positif tersebut berasal dari peningkatan mobilitas masyarakat di beberapa daerah, berlanjutnya perbaikan PMI Manufaktur, dan menguatnya keyakinan serta ekspektasi konsumen terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha.
"Ke depan, vaksinasi dan disiplin dalam penerapan protokol covid-19 merupakan kondisi prasyarat bagi proses pemulihan ekonomi nasional," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News