Ilustrasi calon peserta kartu prakerja gelombang 13 - - Foto: Antara/ M Bagus Khoirunas
Ilustrasi calon peserta kartu prakerja gelombang 13 - - Foto: Antara/ M Bagus Khoirunas

12 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 Belum Membeli Pelatihan

Eko Nordiansyah • 06 April 2021 16:35
Jakarta: Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan kepada para penerima kartu prakerja untuk segera membeli pelatihan pertamanya. Sebab dari data yang ada, sebanyak 12 ribu peserta di gelombang 13 belum membeli pelatihan.
 
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan para peserta ini memiliki waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja. Tenggat waktu bagi peserta gelombang 13 adalah Kamis, 8 April, pukul 23.59 WIB.
 
"Saat ini kami memantau masih ada sekitar 12 ribu orang dari gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama," kata Louisa kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

Ia berharap para penerima bisa segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila tidak, status kepesertaan dari para penerima ini bisa dicabut sebagaimana 11 ribu penerima kartu prakerja gelombang 12.
 
"Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di tujuh platform digital," ungkapnya.
 
Hingga gelombang 16, PMO sudah memenuhi target kuota peserta yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 2,7 juta di semester I. Apabila nantinya ada peserta yang dicabut statusnya, maka bukan tidak mungkin penerimaan gelombang 17 akan kembali dibuka.
 
Louisa menyayangkan masih ada penerima kartu prakerja yang tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Padahal saat ini masih banyak masyarakat yang mengaku tak kunjung diterima sebagai peserta kartu prakerja karena kuota yang tersedia telah penuh.
 
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan