Menteri Keuangan Sri Mulyani. dok MI/Moh Irfan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. dok MI/Moh Irfan.

Ini yang Bikin Kemenkeu Profesional dalam Kasus Rafael Alun

Al Abrar • 01 Maret 2023 18:55
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, terkait harta jumbonya sebesar Rp56 miliar. Pemeriksaan dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan unit kepatuhan internal DJP.
 
Kekayaan ayah pelaku penganiayaan David, Mario Dandy Satrio, ini disorot lantaran dinilai tidak mencantumkan semua hartanya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa di antaranya kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anaknya.
 
Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Adi Purnomo Santoso, optimistis Kemenkeu profesional dalam pengusutan tersebut. Bahkan, akan dilimpahkan kepada penegak hukum jika ditemukan indikasi pidana.

“Saya yakin Kemenkeu profesional. Kalau (ada indikasi) tidak halal, maka akan dikembangkan karena pidana dan bisa menyeret anak istri dan pihak lain yang menikmati terkait pencucian uang (money laundring),” ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. 
 
Baca: Rafael Alun Tajir Parah, Punya Perumahan 6,5 Hektare
 
Dirinya pun mendukung langkah otoritas berwenang, termasuk Kemenkeu, dalam mendalami kekayaan Rafael Alun. Pangkalnya, harta bekas Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel II ini naik Rp35 miliar menjadi Rp56 miliar dibandingkan 11 tahun lalu.
 
“Sudah tepat langkah-langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kemenkeu, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” tandas Adi.
 
Sebagai informasi, KPK juga mendalami asal-usul kekayaan fantasi Rafael Alun. Dia bahkan menjalani pemeriksaan perdana pada hari ini.
 
Selain itu, PPATK pernah menginvestigasi aliran transaksi keuangan Rafael Alun. Bahkan, menemukan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengusutan pada 2012.
 
Seperti diketahui, pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan saat ini sedang disorot masyarakat. Ini merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, David, di Jakarta Selatan.
 
Penganiayaan itu mengakibatkan David luka parah dan sampai masuk ICU. Kisah ini pun viral di media sosial dan sorotan masyarakat merembet hingga ke gaya hidup mewah Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
 
Akibat masalah ini, Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya dan memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk melakukan penyelidikan, terutama terkait harta yang bersangkutan yang berjumlah fantastis. Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya pamer kemewahan di lingkungan Kemenkeu.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan