Terkait hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan 2023 sebagai tahun merek nasional.
Direktur Merek dan Indkasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua mengakui tren pendaftaran kekayaan intelektual meningkat signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Apakah itu berupa hak paten, desain industri, hak cipta termasuk merek," kata Direktur Merek dan Indkasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua, dalam Program Newsline Metro TV, Selasa, 8 Mei 2023.
Dalam tiga tahun terakhir, DJKI mencatat tahun 2020 menerima permohonan lebih dari 95 ribu, kemudian meningkat 10 ribu atau menjadi 106 ribu pada 2021 dan pada 2022 menjadi 121 ribu atau meningkat 15 ribu lebih.
Dari jumlah permohonan tersebut, merek makanan menjadi urutan pertama terbanyak. Kemudian merek kosmetik atau skincare juga menjadi hal yang dominan dalam pendaftaran tersebut dan juga jasa penjualan.
"Angka-angka ini sebenarnya punya makna bagi pertumbuhan ekonomi. Ada satu penelitian yang mengatakan bahwa negara dengan kepemilikan kekayaan intelektual yang banyak itu berkorelasi positif dengan pertumbuhan negara itu. Misalnya Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Korea Selatan dan Tiongkok terus melakukan pelindungan kekayaan intelektualnya luar biasa," beber Kurniaman Telaumbanua.
Kemenkumham sangat mendorong pelaku usaha di Indonesia untuk mendaftarkan mereknya di DJKI. Kemenkumham telah meluncurkan sejumlah program unggulan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pendaftaran merek.
Di antaranya pada tahun 2022 lalu melalui program Yasonna Mendengar. Program ini membuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai influencer dan turun langsung di tengah masyarakat mengumpulkan semua permasalahan seputar kekayaan intelektual.
Sejak 2018, DJKI memiliki tahun tematik dalam menggalakkan kesadaran tentang Kekayaan Intelektual. Mulai dari tahun indikasi geografis, tahun desain industri pada 2019, tahun kekayaan intelektual komunal (2020), tahun paten (2021) dan tahun hak cipta (2022).
"Tahun 2023, Bapak Menteri menetapkan sebagai tahun merek. Alasannya, pertama, kita ingin mendukung kebijakan pemerintah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, jadi supaya kita menggunakan produk dalam negeri," terang Kurniaman Telaumbanua.
DJKI menindaklanjutinya dengan program One Village One Brand atau satu wilayah satu merek. Program ini bagian dari kampanye agar semua pelaku usaha di suatu daerah yang sama dengan produk yang sama dapat mendaftarkan mereknya secara kolektif.
Kurniaman Telaumbanua menegaskan pendaftaran merek tidak sulit. Bahkan bisa dilakukan secara daring melalui laman merek.dgip.go.id yang disediakan DJKI beserta tutorialnya.
"Untuk UMKM, biayanya cukup terjangkau yaitu Rp500 ribu/kelas dan kalau umum Rp1,8 juta/kelas. Kita akan memproses merek itu, 6-7 bulan. Lalu, kita akan keluarkan sertifikatnya setelah permohonan merek berstatus Didaftar. Adapun, apabila ada beberapa persoalan-persoalan misalnya seperti gugatan itu mungkin ya akan membuat prosesnya menjadi lama," ungkap Kurniaman Telaumbanua.
Ia menambahkan beberapa kasus terkait pelaku usaha yang tidak mendaftarkan mereknya di DJKI. Apalagi ketika usaha tersebut sedang meningkat pesat.
Sistem pendaftaran merek ini berlaku menggunakan prinsip first to file atau pihak pertama yang mendaftarkan merek adalah pihak yang akan DJKI proses untuk permohonan pendaftaran mereknya.
"Jadi ini rugi benar kalau misalnya kita tidak cepat mendaftarkan merek yang kita punya," ujar Kurniaman.
Di sisi lain, DJKI mengatakan tidak semua permohonan merek dapat diterima. Apalagi jika merek itu bertentangan dengan ideologi negara, ketertiban umum, moralitas dan peraturan perundang-undangan.
Adapun pelindungan merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurut Kurniaman, ini merupakan inovasi revolusioner dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.
Kurniaman yakin peningkatan pelindungan merek secara khusus dan kekayaan intelektual secara general di Indonesia akan mampu mendorong perekonomian bangsa di mata dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News