Selama beroperasinya Posko Satgas THR Keagamaan 2023 hingga 14 April 2023 Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah melayani 1.988 layanan yang terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan mengenai THR.
Dari 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.
Baca juga: Ada 938 Aduan, Duh Masih Banyak Pengusaha Tak Bayarkan THR |
Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan, Provinsi Sumatera Utara terdapat 16 aduan, Sumatera Barat sebanyak 16 aduan, Riau sebanyak 16 aduan, Jambi sebanyak delapan aduan, Sumatra Selatan sebanyak 17 aduan, Lampung sebanyak tiga aduan, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak empat aduan, Kepulauan Riau sebanyak 12 aduan, DKI Jakarta sebanyak 312 aduan, Jawa Barat sebanyak 217 aduan, Jawa Tengah sebanyak 106 aduan, DIY sebanyak 25 aduan, Jawa Timur sebanyak 52 aduan, dan Banten sebanyak 76 aduan.
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat empat aduan, NTB terdapat 2 aduan, NTT terdapat satu aduan, Kalimantan Barat terdapat empat aduan, Kalimantan Tengah terdapat empat aduan, Kalimantan Selatan terdapat sembilan aduan, Kalimantan Timur terdapat delapan aduan, dan Kalimantan Utara terdapat satu aduan.
Lalu, Sulawesi Utara terdapat satu aduan, Sulawesi Tengah terdapat empat aduan, Sulawesi Selatan terdapat sembilan aduan, Sulawesi Tenggara terdapat tiga aduan, Gorontalo terdapat satu aduan, Maluku terdapat satu aduan, Maluku Utara terdapat satu aduan, dan Papua terdapat dua aduan.
"Atas aduan-aduan tersebut, Kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News